Bukan Zona Merah Covid-19, Pemkot Cilegon Menaikkan Status Wilayahnya

Bukan Zona Merah Ccvid-19, Pemkot Cilegon Menaikkan Status Wilayahnya
Bukan Zona Merah Ccvid-19, Pemkot Cilegon Menaikkan Status Wilayahnya (Foto : )
Meski bukan zona merah covid-19, P
emerintah Kota (Pemkot) Cilegon akhirnya menaikkan status wilayahnya menjadi darurat bencana non alam, dari sebelumnya waspada.
Naiknya status Kota Cilegon menjadi darurat bencana non alam disebabkan adanya kenaikan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).Selain itu, menurut Jubir Penanganan Covid-19 Cilegon Ahmad Aziz Setia, kenaikan status menjadi darurat bencana non alam, untuk percepatan proses pencairan anggaran penanganan covid-19, meski Kota Cilegon masih berada di zona hijau.“Penetapannya (status) lebih cenderung ke pencairan anggaran saja,” katanya kepada ANTV di Kantor Wali Kota Cilegon, Banten, Jumat (17/4/2020).Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Cilegon per Kamis (16/4/2020), jumlah ODP 414 orang. Sebanyak 325 orang di antaranya selesai pemantauan. Kemudian jumlah PDP 12 orang. Dari angka ini, 5 orang sembuh dan 7 orang meninggal dunia. Sedangkan pasien positif covid-19 belum ada.Aziz menambahkan, Pemerintah Kota Cilegon tetap meningkatkan penanganan wabah virus corona agar jumlah ODP dan PDP tidak bertambah. Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak sangat penting. Kalau pun terpaksa keluar rumah harus menggunakan masker. Siti Marufah | Cilegon, Banten