Bolehkah Tidak Puasa Saat Wabah Virus Corona? Ini Penjelasanya

Bolehkah Tidak Puasa Saat Wabah Virus Corona? Ini Penjelasanya
Bolehkah Tidak Puasa Saat Wabah Virus Corona? Ini Penjelasanya (Foto : )
Fatwa MUI Terkait Kegiatan Selama Ramadhan
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Soleh mengatakan tak ada yang berbeda dengan tata cara pelaksanaan ibadah puasa Ramadan di tengah wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Menurutnya, masyarakat menjalankan puasa sebagaimana biasanya. "Tetap melaksanakan ibadah puasa seperti biasa, tetapi dengan catatan memberikan perhatian secara khusus terhadap potensi penyebaran," ujar Asrorum saat konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020 lalu.Meski begitu, Asrorum meminta masyarakat untuk menunaikan ibadah salat di rumah masing-masing, termasuk salat Taraweh dan salat Jumat, khususnya bagi warga yang tinggal di kawasan dengan tingkat penularan corona yang tinggi. Hal tersebut dilakukan guna menekan angka penularan virus corona di Indonesia."Penyelenggaraan salat Jumat dan ibadah yang bersifat masive bisa dihentikan sementara waktu sampai kondisi normal," kata Asrorum.“Sementara di kawasan-kawasan di Indonesia dengan tingkat penyebaran virus corona rendah tetap melaksanakan ibadah seperti biasa. Tapi tetap harus waspada untuk pencegahan penularan dengan cara memastikan kondisi kesehatan, kebersihan tempat ibadah, dan ikhtiar untuk membawa sajadah sendiri," tambahnya. Kepada ODP (orang dalam pemantauan) virus corona maka bertanggungjawab terhadap tubuhnya dan orang lain dengan mengisolasi diri selama 14 hari dan tidak bergabung dalam komunitas publik, termasuk dalam kegiatan keagamaan.Sedangkan PDP (pasien dalam pengawasan) dan Suspek diharuskan untuk melaporkan ke rumah sakit rujukan corona agar mendapat penanganan intensif."Bukan berarti meniadakan ibadah, tapi semata untuk memberikan perlindungan agar tidak menularkan kepada yang lain," ujar Asrorum.Asrorum meminta masyarakat untuk memahami kondisi Indonesia saat ini dengan tidak menyimpulkan kebijakan menunaikan ibadah salat di rumah sebagai tindakan melawan hukum Allah."Benar sakit itu adalah ciptaan Allah, tapi dengan akal budi yang diciptakan Allah, kita diberikan kewajiban untuk Ikhtiar. Kalau kita sakit kita berikhtiar untuk berobat. Kalau kita sehat kita diwajibkan untuk menjaga kesehatan," katanya.