Atasi Dampak Pandemi Covid-19, IMF Setujui Keringanan Utang 25 Negara

Atasi Dampak Pandemi Covid-19, IMF Setujui Keringanan Utang 25 Negara
Atasi Dampak Pandemi Covid-19, IMF Setujui Keringanan Utang 25 Negara (Foto : )
International Monetary Fund
(IMF) telah menyetujui keringanan utang bagi 25 negara anggotanya. Ini merupakan tanggapan IMF untuk membantu mengatasi dampak pandemi covid-19.
Persetujuan keringanan utang bagi 25 negara anggotanya, diputuskan oleh Dewan eksekutif International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional."Memberikan hibah kepada anggota kami yang paling miskin dan paling rentan untuk menutupi kewajiban utang IMF mereka untuk fase awal selama enam bulan ke depan dan akan membantu mereka menyalurkan lebih banyak sumber daya keuangan mereka yang langka ke arah upaya darurat medis yang penting dan upaya bantuan lainnya," kata Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva, Senin (13/4/2020) waktu setempat.Dari ke-25 negara yang akan menerima keringanan utang untuk membantu mengatasi dampak pandemi virus corona atau covid-19 adalah Afghanistan, Benin, Burkina Faso, Republik Afrika Tengah, Chad, Komoro, Kongo, Gambia, Guinea, Guinea-Bissau, Haiti, Liberia, Madagaskar, Malawi, Mali, Mozambik , Nepal, Niger, Rwanda, Sao Tome, Príncipe, Sierra Leone, Kepulauan Solomon, Tajikistan, Togo dan Yaman.IMF merubah Catastrophe Containment and Relief Trust (CCRT ) yang memungkinkan lembaga keuangan itu memberikan hibah keringanan utang yang menguntungkan negara-negara yang berpenghasilan rendah dan memenuhi syarat setelah bencana alam besar, serta keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menyebar luas dan cepat. Saat ini, CCRT