T
im gabungan Satgas Covid -19 Kota Jambi menjemput paksa pasien 01 positif covid-19 dengan jenis kelamin laki-laki, umur 55 tahun. Pasien positif corona ini nekat pulang , meskipun belum dinyatakan sembuh oleh pihak RSUD Raden Mattaher, Pasien positif terinfeksi virus covid-19 yang dijemput paksa ini nekat pulang dari Rumah Sakit Umum Derah Raden Mattaher Jambi menjelang Selasa sore (7/4/2020) dan baru diketahui keberadaannya jelang tengah malam.Pasien positif covid-19 yang sedang menjalani perawatan dan isolasi di RSUD Raden Mattaher Jambi ini akhirnya ditemukan dan dijemput secara paksa di rumahnya di kawasan Pasir Putih Kota Jambi. Penjemputan paksa ini langsung dipimpin oleh Walikota Jambi beserta petugas rumas sakit dan beberapa personil kepolisian dari Polda Jambi.Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit terhadap kaburnya pasien 01 tersebut. Saat ini setelah berhasil dijemput paksa, pasien tersebut sudah berada kembali di ruang perawatan dan isolasi di Rumah Sakit Umum Derah Raden Mattaher Jambi, dengan penjagaan ketat.Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan ironisnya pihak rumah sakit mengizinkan pasien itu pulang setelah adanya permintaan pihak keluarganya.Setelah menjalani uji swab pertama, pasien dinyatakan positif menderita Covid-19 oleh tim gugus tugas pusat pada 24 Maret lalu. Hasil uji swab kedua juga masih positif. Sedangkan uji swab ketiga belum keluar hasilnya.Bayu Alfarizi – Muhammad Adjie | Jambi
Tim Gabungan Satgas Covid-19 Menjemput Paksa Pasien Positif Covid-19
Rabu, 8 April 2020 - 05:39 WIB