Mensos: Pemerintah Matangkan Mekanisme Penyalurkan Bantuan Sembako Langsung ke Warga Terdampak COVID-19

Mensos
Mensos (Foto : )
regular yang sudah berjalan di Kemensos yakni Program Sembako dan PKH,” kata Mensos.Mensos membantah adanya anggapan bahwa pemerintah lamban dalam merespon berbagai masalah yang dihadapi masyarakat terdampak COVID-19.“Pemerintah perlu menghitung dengan cermat, segala konsekwensinya agar dalam pelaksanaannya berjalan baik. Melalui bansos regular, seperti PKH dan Progam Sembako, sudah langsung bisa dirasakan masyarakat,” katanya.Hanya saja, memang dalam pelaksanaan penyalurannya di lapangan, Mensos berpesan agar dilakukan dengan sepenuhnya memperhatikan ketentuan 
social distancing
.“Ini yang perlu diperhatikan. Kemensos melalui pilar-pilar sosial dan pendamping sudah menegakkan ketentuan ini. Mungkin juga nanti perlu melibatkan kepolisian agar tidak terjadi kerumunan,” kata Mensos.Selain opsi penyaluran paket sembako langsung kepada masyarakat terdampak, Kemensos juga tengah membahas penambahan bansos kepada 3,7 juta pekerja sektor informal dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan program bansos tersebut, diharapkan dapat menahan keinginan masyarakat untuk mudik.Sebelumnya disampaikan, Program Sembako dan PKH merupakan bagian dari  kebijakan jaring pengaman sosial sebagai bentuk dukungan Kemensos dalam mengurangi beban keluarga miskin dan rentan.Kementerian Sosial telah meningkatkan indeks bantuan Program Sembako dari semula Rp150.000/ KPM/bulan menjadi Rp200.000/KPM/bulan. Kenaikan bansos sebesar Rp50.000 tersebut, diperuntukkan bagi 15,2 juta KPM Program Sembako yang diberikan selama sembilan bulan yakni dari Maret sampai November 2020.Kemensos juga mempercepat penyaluran bantuan kepada 10 juta KPM PKH. Penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan sebanyak empat kali dalam setahun. Yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober setiap tahun. Untuk pencairan periode kedua, yakni pada bulan April dimajukan pada bulan Maret ini.Demikian pula untuk pencairan periode ketiga Juli, akan dimajukan pada bulan April nanti. Percepatan pencairan bansos PKH diharapkan dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus korona.  Humas Kemensos RI