Tetapkan Status Siaga-1, Pasien Rujukan Asal Magetan Positif Corona

SIAGA SATU
SIAGA SATU (Foto : )
Bupati Magetan Jawa Timur Suprawoto, menetapkan status siaga setelah istri pasien positif COVID-19, yang dimakamkan di Magetan beberapa waktu lalu dinyatakan positif.
Meski demikian, kondisi kesehatan pasien terus membaik, sehingga bisa dipastikan sembuh, selama menjalani perawatan. Sementara  17 orang anggota keluarga dan tetangga yang sempat di tes COVID-19, dinyatakan negatif.Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Magetan, Suprawoto, saat menggelar
press conference bersama jajaran Forkopimda terkait, update perkembangan COVID-19 di pendopo Surya Graha, Magetan, Jumat (20/3/2020).Menurut Bupati, hasil koordinasi dengan RSUP dokter Soedono Madiun, dari hasil uji laboratorium di Kemenkes, satu pasien dalam pengawasan, atau PDP, asal Magetan, dinyatakan positif corona.Pasien yang merupakan istri pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Solo dan dimakamkan di Magetan beberapa waktu lalu, kini dalam keadaan baik, dan  bisa sembuh selama menjalani isolasi di Rumah Sakit dokter Soedono Madiun.Sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan atau ODP sebanyak 17 orang yang merupakan anggota keluarga, tetangga dan juga teman korban, yang sempat kontak dengan pasien, dan menjalani tes COVID-19, dinyatakan negatif.Sementara, Pemkab Magetan telah menetapkan status siaga dan menghimbau kepada warga yang berada di seputar tempat tinggal pasien di Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo Magetan, untuk waspada dan melakukan ibadah di rumah masing-masing hingga status siaga dicabut.Bupati meminta kepada warga Magetan, agar tidak panik, akan tetapi tetap waspada. Selain itu bupati juga mengajak warganya untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, menghindari jabat tangan, dan jaga jarak aman. Miftakhul Erfan | Magetan, Jawa Timur