Alih-Alih Buat Jaga Diri, Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap Polisi

SENPI ILEGAL.MADURA
SENPI ILEGAL.MADURA (Foto : )
Seorang pria menyimpan pistol rakitan ditangkap kepolisian Polres Sampang, Madura, Jawa Timur. Selain itu, satu orang temanya juga diringkus petugas. Pelaku sengaja simpan pistol ilegal hanya buat untuk jaga diri.
Wadud warga Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur bersama dengan seorang temannya Mat Hari ditangkap aparat kepolisian polres setempat, lantaran kedapatan menyimpan pistol rakitan, dan menyimpan senjata tajam.Pistol ilegal jenis revolver  milik  Wadud lengkap dengan amunisi aktif. Setelah petugas melakukan penyelidikan petugas menemukan barang bukti senjata api, yang disimpan dalam rumahnya. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti satu buah senjata tajam yang dimiliki mat hati kerabat dekat Wadud.Dihadapan petugas, pelaku mengaku, bahwa dirinya menyimpan senjata rakitan tersebut hanya dibuat untuk jaga diri dari ancaman orang lain.Atas laporan dari warga, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku tertangkap. Barang bukti senjata tajam dan senjata api berserta amunisinya diamankan petugas.Atas perbuatannya, pelaku Wadud dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 51, pasal satu dengan ancaman kurang lebih 20 tahun penjara.Sementara Mat Hari dikenai Undang- Undang Darurat  pasal dua, tentang pemilikikan senjata tajam dengan ancaman kurang lebih 10 tahun penjara.
Farik Dimas | Madura