Polisi Bekuk 14 Komplotan Pencuri Motor di Karawang

POLISI BEKUK 14 RANMOR
POLISI BEKUK 14 RANMOR (Foto : )
Setelah puluhan kali beraksi di Karawang, Jawa Barat, dan sekitarnya. Empat belas pelaku pencurian sepeda motor dibekuk polisi. Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan sepeda motor serta alat yang mereka gunakan untuk beraksi.
Empat belas pelaku pencurian sepeda motor ini, hanya bisa tertunduk setelah Satuan Reskrim Polres Karawang, Jawa Barat, menangkapnya. Para pelaku ini, merupakan komplotan pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Karawang, Subang dan Bogor.Dari keempat belas pelaku, lima diantaranya merupakan residivis kambuhan yang sering keluar masuk bui. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita dua puluh delapan unit sepeda motor, air soft gun, korek api pistol, kunci leter t, dua lembar STNK, serta kunci magnet.Komplotan ini, melakukan aksinya mengincar sepeda motor yang parkir di rumah warga, kos-kosan dan tempat perniagaan.Polisi juga langsung memberikan barang bukti sepeda motor kepada warga yang hilang dicuri para pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Agung Prasetio | Karawang, Jawa Barat