Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curanmor Bersenjata Api

polisi tangkap pelaku curanmor-siti banten
polisi tangkap pelaku curanmor-siti banten (Foto : )
Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, yang sudah sering kali terekam CCTV atau kamera pemantau  di wilayah  Serang, Banten berhasil diringkus tim Reskrim Polres Serang saat pelaku akan beraksi mencuri kendaraan bermotor di parkiran.
Selain meringkus pelaku  spesialis curanmor, polisi  mengamankan senjata api untuk mengancam para korban serta kunci
letter T. Penangkapan dua pelaku spesialis pencurian sepedah motor parkiran berhasil diringkus tim Satuan Reskrim Polres Serang, serta video rekaman CCTV atau kamera pemantau, dua pelaku asal Lampung bersenjata api rakitan ini ditangkap di wilayah Kibin, Kabupaten Serang, Banten.Kedua pelaku inisial F dan S beberapa kali mencuri sepedah motor terekam CCTV dengan ciri-ciri yang sama, sehingga petugas kepolisian memudahkan ciri-ciri pelaku tersebut, petugas barang bukti senjata api rakitan dalam jok motor, satu unit kendaraan milik pelaku, mata kunci letter T dan kunci magnet.Menurut petugas kepolisian adanya laporan masyarakat dengan rekaman CCTV, salah satu pelaku menggunakan senjata api untuk mengancam para korban, saat beraksi jika korban melakukan perlawanan.Sementara ini kedua pelaku dikenakan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, dan salah satu pelaku menggunakan senjata api maksimal dua puluh tahun penjara, kepolisian menghimbau agar menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan di pertokoan. Siti Ma'rufah | Serang, Banten