Polisi Gagalkan Rencana Penyerangan Menggunakan Panah Wayer

POLISI GAGALKAN PENYERANGAN PANAH
POLISI GAGALKAN PENYERANGAN PANAH (Foto : )
Satuan Reskrim Polres Bone Bolango, Gorontalo menangkap dua orang pemuda warga Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango,   karena memiliki senjata tajam panah wayer.
Dua pelaku ini ditangkap karena selain memiliki senjata tajam, juga berencana akan melakukan penyerangan kepada salah seorang warga.Dua orang pemuda asal Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo ditangkap oleh Satreskrim Polres Bone Bolango Gorontalo.Kedua pelaku bernama Alpin Nisipu dan Agung Sidiki ini, ditangkap karena diduga akan melakukan penyerangan  kepada  salah seorang warga, dengan menggunakan senjata tajam panah
wayer .Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita 9 buah anak panah dan satu pelontar yang diduga akan digunakan oleh pelaku untuk menyerang warga.Aksi rencana penyeragan ini, berhasil digagalkan oleh polisi setelah di laporkan oleh warga.Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku berniat akan menyerang salah seorang warga karena pelaku memiliki masalah dengan calon korbannya tersebut.Kedua pelaku yang merupakan residivis panah wayer , kini telah di tetapkan tersangka dan di jerat dengan Undang-Undang darurat pasal 195, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kadek Sugiarta | Gorontalo