Jajaran Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku Pembobol Rekening Ilham Bintang

Jajaran Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku Pembobol Rekening Ilham Bintang
Jajaran Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku Pembobol Rekening Ilham Bintang (Foto : )
Jajaran Jatanras Polda Metro Jaya sukses membekuk 8 orang terduga pelaku pembobolan rekening Ilham Bintang melalui nomor telepon seluler milik korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kedelapan pelaku adalah Desar alias Erwin (D), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Arman Yunianto (A), Jati Waluyo (JW), Hendri Budi Kusumo (H), Rifan Adam Pratama (R), dan Heni Nur Rahmawati (H).Desar adalah otak pelaku pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang sehingga korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp300 juta."Menangkap delapan pelaku yang salah satunya D, merupakan otak dari tindak pidana ini. D ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan," ujar Yusri,  saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).Dijelaskan, tersangka D membeli
database dari temannya berinisial H yang bekerja di salah satu bank perkreditan rakyat di Jakarta. Kemudian H mencari korban secara acak  yang diketahui memiliki simpanan uang di beberapa rekening di sejumlah bank.Selanjutnya, tersangka D menentukan Ilham Bintang sebagai calon korbannya. D bersama komplotannya berjumlah 7 orang tersebut, bekerja sesuai perannya masing-masing. Salah satunya adalah memalsukan KTP Ilham Bintang, mengganti sim card telepon seluler ke penyedia layanan komunikasi hingga menguras uang korban hingga sekitar Rp300 juta.“Setelah menjalankan aksinya, pelaku membelanjakan berbagai barang dan toko emas di toko online. Kemudian emas ini diuangkan dan ditransfer ke rekening penampungan. Korban dirugikan Rp83 juta dari rekening BNI, sedangkan dari Bank Commont Wealth kehilangan Rp200 juta lebih. Dalam aksi ini, pelaku mendapatkan bayaran kisaran Rp3 juta-Rp15 juta, tergantung dari peran pelaku,” terang Yusri.“Tersangka H mendapatkan uang dari penjualan database, Rp100 ribu per data dan sekarang diturunkan menjadi Rp75 ribu per data,” tambahnya.Kasubdit I Jatanras Polda Metro Jaya Hendro Kusumo mengatakan sindikat seperti ini masih banyak beroperasi di DKI Jakarta. Ia meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dan segera melaporkan mengalami kejadian seperti Ilham Bintang. Hartono dan Amin | Jakarta