Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi Karena Jadi Bandar Narkoba

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi Karena Jadi Bandar Narkoba, i (Foto: ANTV/Junjati Patra)
Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi Karena Jadi Bandar Narkoba, i (Foto: ANTV/Junjati Patra) (Foto : )
Pasangan suami istri ditangkap Unit Narkotika Polres Musi Banyuasin, di rumahnya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dua bungkus besar sabu dan 550 butir pil ekstasi diamankan.
Aparat kepolisian dari Unit Narkoba Polres Musi Banyuasin Sumatera Selatan, menggerebek rumah bandar narkoba yang berada di Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.Dalam penggrebekan ini, polisi menemukan dua paket  besar narkoba jenis sabu serta 550 butir  pil ekstasi yang disembunyikan oleh pelaku di dalam sepatu miliknya.Bandar narkoba yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yakni EP dan AR. Keduanya merupakan bandar besar narkoba yang sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian.Dalam penggrebekan, pelaku tidak mau mengakui bahwa narkoba yang berada dirumahnya adalah miliknya. Pelaku mengelak, bahwa hanya dititipkan narkoba dari salah satu temannya yang sebelumnya juga ditangkap polisi.Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin AKP Dedi Hariyanto mengatakan paket sabu yang diamankan seberat 24,2 gramPasangan suami istri yang merupakan bandar narkoba lintas provinsi ini, kemudian dibawa ke Polres Musi Banyuasin untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya bakal dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Junjati Patra | Musi Banyuasin, Sumatera Selatan