Petugas Gabungan Kabupaten Tuban Razia Warung Miras Oplosan

TUBAN RAZIA MIRAS OPLOSAN
TUBAN RAZIA MIRAS OPLOSAN (Foto : )
Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur kembali melakukan razia di sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras ilegal dan berbahaya. Dalam razia ini petugas berhasil menyita puluhan botol miras illegal, dan miras oplosan, Rabu (22/1/2020).
Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, kembali melakukan razia di sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras ilegal dan berbahaya alias oplosan.Petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi-TNI dan BNN Kabupaten Tuban, kembali melakukan razia di sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras secara ilegal dan miras oplosan. Kali ini, target operasi di wilayah kecamatan jatirogo dan jenu.Joko Herlambang, Kasi Operasi Dan Pengendalian Satpol PP Tuban, menerangkan, meski kondisi cuaca hujan, petugas datang dan langsung memeriksa setiap sudut ruangan warung yang diduga menjual miras secara ilegal. “Karena biasanya pemilik warung menyembunyikan miras di lokasi tersembunyi,” tuturnya.Hasilnya di warung milik Vivi, warga Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo, petugas menemukan 1 botol arak, 4 botol minuman oplosan, serta satu galon kecil minuman baceman kuda laut dan akar ginseng. “Selanjutnya, petugas menyasar warung milik Joko Setiawan, warga Kecamatan Jatirogo, petugas mendapatkan lima belas botol arak yang di sembunyikan di dalam karung,” jelasnya.Tak berhenti sampai disitu, petugas juga mendatangi eks lokalisasi dasin, Kelurahan Sugi Waras, Kecamatan Jenu. Disini, petugas menemukan muda-mudi yang pesta miras. Namun, saat petugas datang, gerombolan muda mudi tersebut kabur. “Petugas menemukan 2 pemuda yang membawa miras oplosan, dan langsung dites urine oleh petugas BNNK Tuban, serta mengamankan satu botol miras oplosan,” ucap Joko Herlambang.Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Tuban beserta KTP pemiliknya untuk dilakukan pembinaan. Razia ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat.“Kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras ilegal dan berbahaya,” ujar Joko
Hartono | Tuban, Jawa Timur