Sepekan Penerapan Tilang Elektronik Warga Mulai Tertib Berlalu Lintas

TILANG ELEKTRONIK
TILANG ELEKTRONIK (Foto : )
atau e-tilang, di Surabaya.Menurut sejumlah pengguna jalan, mereka menyambut baik langkah kepolisian yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya, dengan menerapkan sanksi pelanggaran berkendara lewat e-tilang, dimana warga yang melanggar aturan lalu lintas, dan terekam CCTV, diwajibkan membayar denda administratif.Meski bisa dikatakan sudah mulai tertib, namun masih ada juga para pengguna jalan yang tetap melanggar aturan lalu lintas, dengan tidak memakai helm, atau bahkan berhenti di depan garis marka jalan.Meski begitu, apabila pelanggar lalu lintas ini tidak segera membenahi kebiasaan buruknya, maka e-tilang ini bisa menjadi bom waktu yang nantinya justru akan memberatkan mereka pada saat memperpanjang STNK.  Karena apabila warga tak membayar denda e-tilang terlebih dahulu, maka polisi akan memblokir kendaraan mereka.
Sandi Irwanto | Surabaya, Jawa Timur