KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo

BB KPK
BB KPK (Foto : )
KPK tetapkan 6 tersangka kasus korupsi Bupati Sidoarjo. KPK juga mengamankan Rp1,813 miliar dalam OTT Bupati Sidoarjo Selasa kemarin.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, KPK telah menetapkan 6 tersangka kasus korupsi Bupati Sidoarjo. Empat orang terindikasi sebagai penerima suap, Bupati Sidoarjo Saifullah, Kadis PU Sidoarjo Sunarti, pejabat pembuat Komitmen PU Sidoarjo Judi dan Kabag Pengadaan Sangadji."Sebagai pemberi IGR swasta, TSM swasta," Ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konpres di gedung KPK, Rabu (8/1/2020).Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan saat OTT sebesar Rp1,813 miliar rupiah.Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan konstruksi perkara terjadi pada tahun 2019, Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo mengadakan pengadaan proyek . IGR adalah salah satu kontraktor yang mengikuti pengadaan proyek-proyek  itu.Bulan Juli 2019 IGR melapor ke Bupati Sidoarjo Saifullah, bahwa ada proyek yang diinginkan IGR tapi ada sanggahan. IGR meminta Bupati Saifullah untuk memenangkan proyek jalan Candi Prasung senilai Rp21,5 miliar.Sekitar bulan Agustus-September 2019, IGR memenangkan 4 proyek. Pembangunan wisma atlet Rp13,4 miliar, pasar porong Rp17,5 miliar, jalan candi-prasung Rp21,5 miliar dan proyek peningkatan karang pucung Rp5,5 miliar.Setelah mendapatkan termin pembayaran proyek, IGR dan TSM memberikan sejumlah uang suap kepada 4 penerima suap dari Kabupaten sidoarjo.
Cendono Mulian-Aprianto Nugroho | Jakarta