Ini Sederet Fakta Jalan Tol Layang Japek yang Diresmikan Jokowi

layang tol cikampek
layang tol cikampek (Foto : )
Ternyata setelah diresmikan Presiden Jokowi, Jalan Tol Layang belum langsung digunakan untuk umum beberapa hari. Namun dijadwalkan, jalan ini sudah dibuka untuk umum sebelum 20 Desember 2019 atau jelang masa libur Natal dan Tahun Baru.

Gratis Hingga Tahun Baru

Setelah dibuka untuk umum, jalan ini dapat digunakan secara cuma-cuma alias gratis hingga Tahun Baru mendatang.  Besaran tarif tol juga belum ditetapkan. Namun Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pernah menyebut akan menyamakan tarif tol Japek I dan II"Mungkin ya (disamakan), kan harus sama antara atas dan bawah, masa yang atas dan bawah beda?" kata Basuki.[caption id="attachment_259066" align="alignnone" width="900"] Tol Layang Japek II merupakan tol layang terpanjang di Indonesia (Foto: Twitter@PUPR)[/caption]

Tak Ada Pintu Keluar

Jalan tol layang ini memisahkan pengendara dengan rute pendek Jakarta Bekasi Cikarang dengan pengendara rute jauh seperti Cirebon, Bandung, Semarang hingga Surabaya.Jadi bagi pengendara yang ingin ke Tambun, Karawang Barat dan Rengasdengklok tidak dapat keluar dari jalan tol layang ini lantaran tidak ada jalur keluar.

Tidak Ada Rest Area

Bagi pengendara yang menggunakan tol layang, juga harus mempersiapkan kondisi mobil dan fisik dengan baik karena tidak ada rest area di sepanjang jalan.Jadi perhatikan volume bahan bakar kendaraan dan kondisi fisik sebelum masuk jalan tol layang ini karena kendaraan tidak boleh berhenti di sepanjang jalan ini kecuali dalam kondisi darurat.

Hanya untuk Kendaraan Kecil

Jalan tol layang ini hanya boleh dilewati kendaraan golongan 1 non bus dan non truk. Pihak Jasa Marga telah memasang portal di pintu tol agar hanya bisa dilewati kendaraan kecil saja.

Kecepatan Dibatasi

Direkomendasikan pengendara memacu kendaraannya dengan kecepatan rata-rata 70 kilometer per jam. Jika kendaraan dipacu di atas 100 kilometer per jam maka akan berbahaya bagi keselamatan lalu lintas.