Penyelundupan Harley dan Sepeda Brompton
Aparat Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menemukan sepeda motor Harley Davidson dalam keadaan terurai dan sepeda lipat Brompton dalam pesawat baru Garuda, Airbus A330-900 neo.Barang-barang itu diduga dibawa secara ilegal ke Indonesia karena tidak dilaporkan ke Bea Cukai dan membayar pajak.Awalnya pihak Garuda menyebut kedua barang itu milik karyawan yang ikut dalam serah terima pesawat di Perancis.[caption id="attachment_256991" align="alignnone" width="900"]
Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir melihat motor dan sepeda selundupan (ANTV/Kukun YP)[/caption]Namun hasil penyelidikan Komite Audit berkata lain. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut motor Harley Davidson adalah milik AA. Tanpa menyebut kepanjangan dari inisial AA, Erick menegaskan akan memecat Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara.Ari bersama istrinya, diketahui juga ikut dalam penerbangan pesawat itu dari Perancis. Menurut Erick, AA menginstruksi mencari motor Harley Davidson klasik kepada bawahannya. Pembelian motor gede ini terjadi pada April 2019.Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada upaya pasang badan dari karyawan Garuda untuk menutupi penyelundupan motor Harley Davidson.Menurut Menkeu, atas perbuatannya ini, potensi kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar.