Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur menyatakan sopir bus PO Kramat Jati jurusan Jakarta-Bali bisa menjadi tersangka. Bus ini mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo).
Polisi melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara kecelakaan bus Kramat Jati jurusan Jakarta-Bali di Tol Surabaya-Mojokerto KM 718, Desa Kedung Klagen, Kecamatan Wringin Anom, Gresik, Jawa Timur.Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan hasil sementara olah TKP, penyidik menduga sopir bus Kramatjati mengalami micro sleep atau mengantuk sesaat. Akibatnya, sopir tidak bisa mengendalikan laju bus dan menabrak sparator tol, lalu terpental masuk ke parit.“Dari kondisi bus, sementara ini kita cek memang masih layak. Cuman diduga sopir yang
out of control . Sementara ini human error
Polda Jatim: Kecelakaan Tol Sumo, Sopir Bus Kramat Jati Bisa Jadi Tersangka
Rabu, 27 November 2019 - 18:25 WIB