300 gram Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi Diamankan BNNP

SABU
SABU (Foto : )
Badan Narkotika Nasional Kalimantan Tengah, menangkap dua orang jaringan peredaran narkoba di wilayah Kotim. Jaringan antar provinsi yang baru ini lagi-lagi dikendalikan dari dalam penjara oleh seorang napi di Lapas Sampit Kotawaringin Timur.
Badan Narkotika Nasional Kalimantan Tengah, kembali memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.Kali ini, BNN menggagalkan penyelundupan 300 gram narkoba jenis sabu dan puluhan butir pil ekstasi yang hendak diedarkan di wilayah kotawaringin timur.Salah seorang tersangka berinisial S ditangkap di bandara Hasan Sampit Kotawaringin Timur, sesaat setelah mendarat dari Madura, Jawa Timur.BNN yang mengetahui rencana pengiriman barang haram tersebut, menggeledah badan serta barang bawaan tersangka S dan ditemukan 3 bungkusan narkoba jenis sabu serta puluhan pil ekstasi berwarna kuning.Dari hasil penggeledahan, tim juga menangkap seorang tersangka lagi yang bertugas menjemput tersangka S. Ironisnya, lagi-lagi peredaran narkoba ini dikendalikan dari balik penjara sampit.Pihak BNN masih akan melakukan penyelidikan lantaran tersangka merupakan jaringan baru yang masuk ke Kalimantan Tengah.Sementara, kedua tersangka harus mendekam di balik jeruji sel BNN Kalteng hingga proses penyidikan selesai.
Agung Supriyanto | Kalimantan Tengah, Palangkaraya