Minum Air Sambil Nyetir Didenda Rp1,7 Juta di Brisbane

menyetir sambil minum
menyetir sambil minum (Foto : )
Apakah Anda minum air sambil nyetir? Di Brisbane, Australia, tindakan seperti itu dianggap melanggar hukum dan bisa kena denda Rp1,7 juta. Waduh!
Seorang pria di Brisbane Queensland, Australia didenda 173 dollar Australia atau setara Rp1,7 juta karean kedapatan minum air botolan sambil menyetir.Saat itu pria bernama Brock Harris baru saja selesai kerja dan ternyata AC di mobilnya rusak. Padahal hari itu suhu udaranya panas sekali, mencapai 39 derajat Celsius."Saya kemudian berhenti dan membeli satu botol air.  Dan ketika saya menyetir, saya diberhentikan polisi yang mengatakan tindakan minum air putih sambil nyetir itu ilegal," kata Harris seperti dilansir ABC Indonesia.Menurut Harris, polisi mengatakan dirinya melanggar aturan tidak berkonsentrasi penuh ketika berkendara. Ia pun didenda 173 dollar Australia dan satu poin pengurangan di SIM.  Namun Harris keberatan dengan sanksi yang ia terima."Bila memang itu bertentangan dengan hukum, saya akan membayar denda.Tetapi bukankah tidak berperasaan bila mendenda seseorang yang minum air agar tidak dehidrasi dalam suhu 39 derajat?" gugatnya lagi.Karena itu Haris akan mengajuka banding atas kasus ini. Sementara David Johnson dari Kepolisian Queensland mengatakan, bila seorang pengemudi tidak sepenuhnya menguasai kendaraan, maka dia sudah melanggar hukum."Dalam mengeluarkan denda kami melihat peristiwanya satu per satu, apakah tindakan pengemudi itu membahayakan diri sendiri atau yang lain," kata Johnson.
Sumber: ABC Australia