Dewan Pers Segera Temui Kapolri Bahas Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Demo Mahasiswa

KETUA DEWAN PERS
KETUA DEWAN PERS (Foto : )
Ketua dewan pers Muhammad Nuh mengecam berbagai kasus kekerasan aparat kepolisian terhadap jurnalis saat meliput demonstrasi mahasiswa tolak RKUHP beberapa waktu lalu. Menyikapi masalah tersebut dirinya akan berkomunikasi dengan Kapolri, guna penanganan perlindungan terhadap pers.Selepas memberikan mata kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Unusa, Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh mengecam keras kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, saat melaksanakan tugasnya meliput demonstrasi mahasiswa tolak RKUHP, di berbagai daerah beberapa waktu terakhir.Dewan Pers segera bertemu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk membahas kasus kekerasan terhadap jurnalis saat meliput demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah beberapa hari terakhir. Sejumlah wartawan terluka mengalami intimidasi oleh aparat saat meliput aksi massa itu."Dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan Kapolri untuk berbicara dari hati ke hati terkait masalah kekerasan terhadap wartawan saat meliput," ujar Ketua Dewan Pers M Nuh di Surabaya, Sabtu (28/9/2019).Nuh menuturkan, saat bertemu Kapolri, dirinya ingin mengingatkan ada kerja sama Dewan Pers dengan Polri. Diharapkan dengan menyadari adanya relasi itu kasus kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan tugasnya tidak lagi terulang.Menurut mantan menkominfo ini, kerja sama Dewan Pers dengan Polri yang selama ini sudah ada harus terus diperbarui dan diperkuat. Dengan demikian tidak ada lagi kasus-kasus serupa.Nuh mengatakan dalam sistem demokrasi yang dianut saat ini, kemerdekaan pers dan kemerdekaan berpendapat harus dirawat dengan baik. Tanpa ada pers yang mengingatkan, kekuasaan akan bergeser ke otoriter."Kemerdekaan pers yang sudah dilindungi melalui UU Pers harus dikawal terus menerus agar negara demokrasi tetap berjalan dengan baik," kata mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.Demi terciptanya kemerdekaan pers, kata dia, Dewan Pers terus berupaya meningkatkan kompetensi dari para jurnalis, selain juga perlindungan saat melakukan tugasnya serta kesejahteraannya."Segala upaya yang menghalangi kebebasan pers harus diingatkan dalam bahasa yang lebih halus. Dalam bahasa yang lebih keras harus kita lawan. Namun kemerdekaan pers terpenuhi jika tiga syarat tersebut terpenuhi," katanya.Mantan Rektor ITS Surabaya itu juga meminta wartawan yang mendapat kekerasan saat meliput segera melapor ke Dewan Pers.Komite Keselamatan Jurnalis mendesak polisi mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan saat meliput demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta dan beberapa kota lain, Selasa (24/9/2019). Berdasarkan laporan yang mereka terima, sejumlah jurnalis menjadi korban dalam peliputan aksi massa tersebut.Juru Bicara Komite Keselamatan Jurnalis Wahyu Triyogo menuturkan, kasus kekerasan terhadap wartawan itu tidak hanya terjadi di Jakarta, melainkan juga Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka mengalami kekerasan fisik dan intimidasi dari aparat dan demonstran
Sandi Irwanto | Surabaya, Jawa Timur