BNN DKI Jakarta Bekuk 5 Oknum TNI, Sita Ribuan Ekstasi dan Airsoft Gun

BNN Jakarta Bekuk 5 Oknum TNI, Sita Ribuan Ekstasi dan Airsoft Gun
BNN Jakarta Bekuk 5 Oknum TNI, Sita Ribuan Ekstasi dan Airsoft Gun (Foto : )
Lima anggota TNI dibekuk petugas BNN Provinsi DKI Jakarta di salah satu hotel berlokasi di kawasan Jakarta Barat. Bersamaan, juga meringkus 3 satpam hotel tersebut.
newsplus.antvklik.com
- Penangkapan 5 oknum anggota TNI oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta, diawali petugas BNN merazia salah satu hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, yang dicurigai tempat peredaran narkoba.Penggeledahan dimulai dari seorang satpam yang masuk dalam target operasi. Hasilnya, petugas BNN DKI Jakarta menemukan sejumlah butir pil ekstasi.Pengembangan kasus pun digelar petugas. Setiap orang yang berada di dalam hotel digeledah. Tindakan ini pun membuahkan hasil, petugas meringkus lagi 2 satpam dan 5 pria pengunjung hotel karena menyimpan sejumlah butir pil ekstasi.Hasil pemeriksaan, keempat pengunjung itu ternyata oknum anggota TNI, bagian dari komplotan pemasok ekstasi kepada para tamu hotel.“Operasi (penangkapan) dilakukan di hotel kamar 301. Mengamankan 7 orang, 3 dari sipil dan 5 oknum anggota TNI,” kata Kepala BNN DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga, saat gelar perkara di kantor BNN DKI Jakarta, Kamis (5/9/2019).[caption id="attachment_226992" align="alignnone" width="300"] Wakil Administrator Garnisun Jakarta Letkol Amir Hidayat Tiga satpam hotel menjadi tersangka. (Foto: ANTV/Novi Zakaria).[/caption]Barang bukti yang disita dari kedelapan pelaku sebanyak sekitar 3 ribu pil ekstasi dan senjata api jenis airsoft gun. Mereka dibawa dan diserahkan kepada Pomdam Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif.“Masih dilaksanakan penyidikan dan penyelidikan oleh Pomdam Jaya. Jadi ada sekitar 5 oknum anggota TNI diamankan dan dibawa ke Mako (Markas Komando). Terus 3 orang sudah dibawa ke Pomal, 2 lagi sudah dibawa ke Pomdam Jaya,” jelas Wakil Administrator Garnisun Jakarta Letkol Amir Hidayat, di Kantor BNN DKI Jakarta, (Kamis 5/9/2019).Pomdam Jaya, lanjutnya, sedang mendalami kapasitas mereka sebagai apa dalam kasus peredaran ekstasi di hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Jika mereka terlibat makan pihak TNI akan memecat mereka secara tidak hormat.“Kalau memang indikasinya mereka terlibat, kita sikat habis, tindak tegas dengan melakukan pemecatan tidak hormat,” tandas Amir.Seluruh tersangka terancam maksimal hukuman mati karena dijerat pasal 114 No. 35 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Narkotika.  Robin Fredy | Jakarta