Mau Pergi ke Lhokseumawe? Kini Syaratnya Dapat Berbahasa Aceh

Mau Pergi ke Lhokseumawe?, Kini Syaratnya Harus Bisa Berbahasa Aceh
Mau Pergi ke Lhokseumawe?, Kini Syaratnya Harus Bisa Berbahasa Aceh (Foto : )
Anda mau pergi ke Lhokseumawe?, kini syaratnya harus bisa berbahasa Aceh karena P
emerintah Kota Lhokseumawe, hari ini mulai mewajibkan bagi sesiapa pun yang berada di wilayahnya dapat berbahasa Aceh.
newsplus.antvklik.com- Setelah larangan duduk mengangkang, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, kembali mengeluarkan seruan wajib berbahasa Aceh bagi siapa pun yang berada di Lhokseumawe. Penerapan berbahasa Aceh, terlihat pada apel Pemerintah Kota Lhokseumawe, Jumat (30/8/2019) pagi. Saat baris berbaris, memang terlihat sedikit janggal dari kebiasaan sebelumnya menggunakan bahasa Indonesia. [caption id="attachment_225048" align="alignnone" width="300"]Mau Pergi ke Lhokseumawe?, Kini Syaratnya Harus Bisa Berbahasa Aceh Suasana apel pagi Pemerintah Kota Lhokseumawe, mulai berbahasa Aceh. (ANTV/Saiful).[/caption] Asisten I Pemerintah Kota Lhokseumawe Mukhtar Said menjelaskan, penerapan berbahasa Aceh di lingkungan pemerintahan dan masyarakat, sesuai dengan Undang Undang Pemerintah Aceh No 11 Tahun 2006. “Alhamdulillah hari ini kita memulainya, kita coba dan harus bisa. Kita ikut amaran pimpinan berupa surat edaran Walikota Lhokseumawe untuk memulai berbahasa Aceh setiap hari Jumat, baik lisan maupun tulisan,” ujarnya. [caption id="attachment_225053" align="alignnone" width="300"]Mau Pergi ke Lhokseumawe?, Kini Syaratnya Harus Bisa Berbahasa Aceh Surat edaran Walikota Lhokseumawe wajib berbahasa Aceh. (ANTV/Saiful).[/caption] Muchtar mengatakan, Pemerintah Kota Lhokseumawe ingin bahasa Aceh menjadi kebanggaan warganya dalam berkomunikasi setiap harinya. Dan bagi tamu dari luar daerah yang tidak mampu berbahasa Aceh, akan dipersiapkan penerjemah. “Bagi mereka yang tidak bisa berbahasa Aceh, kita akan upayakan ada penerjemah,” katanya. [caption id="attachment_225055" align="alignnone" width="300"]Mau Pergi ke Lhokseumawe?, Kini Syaratnya Harus Bisa Berbahasa Aceh Surat edaran Walikota Lhokseumawe wajib berbahasa Aceh. (ANTV/Saiful).[/caption] Pada umumnya orang yang sudah lama bergaul di Aceh, lanjut Mukhtar, dapat memahami bahasa Aceh, tapi mungkin dalam berbicara agak ‘patah-patah’. Oleh karena pihaknya akan mencoba menuntunnya agar lancar. Saat ini, belum ada pemberian sangsi kepada para pelanggar yang tidak menggunakan bahasa Aceh dalam kesehariannya, karena masih dalam rangka himbauan. Saiful MDA | Lhokseumawe, Aceh