Sebuah Gudang Gas Oplosan Digerebek, Ratusan Tabung Gas Disita Polisi

GUDANG GAS 1
GUDANG GAS 1 (Foto : )
Sebuah gudang pengoplosan gas di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, digerebek petugas gabungan dari  Kepolisian dan Pertamina.
newsplus.antvklik.com-
Dalam Penggerebekan yang berlangsung hari ini (29/8/2019) petugas gabungan Kepolisian dan Pertamina MOR I Medan, Sumatera Utara, berhasil menangkap empat orang tersangka dan menyita ratusan tabung gas oplosan dari dalam gudang.Penggerebekan yang dilakukan tim Komrel Pertamina MOR I dan SR LOG Rayon II bersama dengan aparat Kepolisian Polsek Sei Bingai, Medan, Sumatera Utara, di sebuah gudang pengoplosan gas yang berlokasi di Jalan Pasar Tiga, Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.Dalam penggerebekan ini, petugas gabungan dari Kepolisian dan Pertamina sempat  terlibat aksi saling kejar-kejaran dengan para tersangka pengoplos gas yang berusaha melarikan diri ke sebuah perkebunan kelapa sawit.Namun, Setelah petugas mengeluarkan beberapa tembakan ke udara, para tersangka pengoplos gas akhirnya berhasil diringkus petugas.Dari lokasi penangkapan petugas gabungan membekuk empat orang tersangka yang diduga sedang mengoplos tabung gas subsidi berukuran 3 kg, tabung gas 12 kg dan tabung gas 40 kg, dimana tabung gas tersebut akan dipasarkan untuk keperluan industri.“Di lokasi penggerebekan, selain mengamankan empat orang tersangka tim gabungan juga berhasil menyita ratusan tabung gas,dari dalam gudang ilegal tersebut serta mengamankan empat unit mobil pick up , yang digunakan sebagai mobil pengangkut untuk mendistribusikan tabung gas ke beberapa wilayah khususnya di kabupaten langkat,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai, Langkat, Sumatera Utara.Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai Langkat, Ipda Darman Lumbanraja, menambahkan pihaknya hanya menjalankan perintah Presiden Jokowi untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan barang-barang bersubsidi.“Dimana ditemukan ada penyalahgunaan gas elpiji 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, namun gas elpiji 3 kg dipindahkan ke gas elpiji kemasan 12 kg maka akan kami tindak tegas,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai, Langkat, Sumatera Utara.Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka yang bekerja sebagai pengoplos  ratusan tabungan gas, ditahan di Polres Binjai untuk dimintai keterangan, dan hingga kini Pertamina MOR I Medan dan pihak Kepolisian Polres Binjai, masih menyelidiki identitas pemilik gudang pengoplosan gas subsidi tersebut. Zulfahmi | Langkat-Sumatera Utara