Kapolda Jabar: Terhitung Hari ini, Gunung Tangkuban Parahu Ditutup Hingga 3 Hari Mendatang

Kapolda Jawa Barat: Terhitung Hari ini, Gunung Tangkuban Perahu Ditutup 3 Hari Kedepan
Kapolda Jawa Barat: Terhitung Hari ini, Gunung Tangkuban Perahu Ditutup 3 Hari Kedepan (Foto : )
Kepolisian Daerah Jawa Barat memutuskan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu ditutup selama tiga hari ke depan.
newsplus.antvklik.com
- Keputusan Kepolisian Daerah Jawa Barat menutup sementara Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu, terhitung mulai Sabtu (27/7/2019) hingga tiga hari ke depan. Dalam penjelasan tertulisnya, Sabtu (27/7/2019), keputusan tersebut, menurut Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, setelah pihaknya menggelar rapat bersama antara Pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu, Dandim setempat, BPBD Bandung, Kapolres Cimahi dan Kapolres Subang. “Tadi rapat dan kumpul semua, saya putuskan untuk tiga hari ini tidak boleh ada pengunjung, kita akan lihat lagi perkembangannya. Semua aktivitas dihentikan dulu, sampai Senin. Proses selanjutnya akan dilihat lagi perkembangannya seperti apa,” ucap Rudy di zona kawah TWA Tangkuban Parahu, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2019). Menanggapi keputusan Kapolda Jawa Barat itu, Pengelola TWA Tangkuban Parahu bernama Putra Kaban menyatakan pihaknya siap mengikuti anjuran tersebut. Namun, ia tetap berpatokan pada hasil kajian PVMBG. “Dari badan geologi hasilnya status level 1 normal, tapi anjuran itu kan niat baik yang harus kita ikuti bersama,” katanya. Dijelaskan Putra, imbauan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan jarak aman dalam radius 500 meter dari bibir kawah. Namun, debu vulkanik tebal yang bertebaran di area wisata harus dibersihkan terlebih dahulu. Saat ini pihaknya menurunkan sekitar 100 orang untuk membersihkan sisa abu vulkanik yang menyelimuti area wisata. “Diharapkan besok (Minggu, 27 Juli 2019) pagi selesai, kalau perlu nanti malam juga selesai,” ujar Putra. Berkaca pada erupsi pada 2013, menurutnya, aktivitas wisata dapat berlangsung pulih setelah ditutup selama beberapa hari. “Tidak apa-apa, karena di sini jam enam (petang) sudah tutup dan tidak ada yang boleh menginap,” kata Putra. Sebelumnya, Gunung Tangkuban Parahu erupsi pada Jumat (26/7/2019) Pukul 15.48 WIB. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tinggi kolom abu yang teramati sekira 200 meter dari puncak gunung atau lebih dari 2.200 meter di atas permukaan laut. Kolom abu dengan intensitas tebal condong ke arah Timur Laut dan Selatan. Erupsi ini juga terekam di seismograp dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi sekira 5 menit 30 detik. Dilaporkan 15 orang harus mendapatkan perawatan karena mengeluhkan iritasi mata dan sesak nafas. (*)