Korban Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Mengadu Ke Komnas HAM

Penghuni Asrama Brimob Mengadu ke Komnas HAM Soal Rusuh 22 Mei
Penghuni Asrama Brimob Mengadu ke Komnas HAM Soal Rusuh 22 Mei (Foto : )
Penghuni asrama Brimob Petamburan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kedatangan mereka untuk mengadu perihal lingkungan kediaman mereka diserang perusuh hingga mobil mereka dirusak dan dibakar pada 22 Mei 2019.
newsplus.antvklik.com
- Puluhan warga di Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Barat mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas kerusakan yang dilakukan para perusuh 21-22 Mei 2019. Mereka berharap, dalangnya bisa segera ditangkap. "Kami, penghuni Asrama Polri Petamburan, namanya Asrama Polri, malam-malam bapak-bapak polisi itu tidak ada di rumah. Mungkin Bapak paham, ada yang di Bawaslu, ada yang KPU, ada yang di MK, bahkan ada penugasan ke luar Jawa. Sehingga coba Bapak bayangkan ketika sunyi senyap sedang istirahat menjelang sahur, entah kami ini apakah diserang atau diserbu oleh massa itu," ujar perwakilan warga, M. Ahad, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).Dalam aduannya, M. Ahad mengaku mobil penghuni asrama Brimob yang dibakar berjumlah 16 unit. Sedangkan puluhan lainnya dirusak. "Efek dari peristiwa itu ada efek materiil dan lainnya. Materiil, warga kami 16 mobil dibakar, saya katakan dibakar, dan puluhan mobil rusak berat," kata M. Ahad.M. Ahad pun meminta Komnas HAM menyamaratakan implementasi HAM kepada para polisi yang menjadi korban kerusuhan. Menurut Mahad, polisi tidak bisa dianggap sebagai sosok yang kuat.