Polres Jakarta Barat Tangkap 183 Perusuh Bayaran di Petamburan

Polres Jakarta Barat Tangkap 183 Perusuh Bayaran di Petamburan
Polres Jakarta Barat Tangkap 183 Perusuh Bayaran di Petamburan (Foto : )
Polres Jakarta Barat menangkap 183 orang perusuh bayaran. Dari pemeriksaan awal, para pelaku kerusuhan ini sebagian besar berasal dari luar Jakarta.
newsplus.antvklik.com
 - Pasca kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei  2019 di kawasan Petamburan, Palmerah, Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat menangkap 183 orang. Dari pemeriksaan awal, para pelaku kerusuhan ini sebagian besar berasal dari luar Jakarta dan mendapatkan bayaran sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.Para pelaku kerusuhan ini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat, sejak Rabu pagi (22/5) . Mereka mengaku diberikan sejumlah uang yang bervariatif, berjumlah ratusan ribu rupiah per orang.Selain menangkap 183 orang, petugas juga menyita uang cash Rp 20 juta dan sejumlah amplop yang sudah berisi uang, senjata tajam, bom molotov, handphone, anak panah dan ketapel serta bambu runcing."Dalam pengembangan penyidikan kami juga menemukan total uang Rp 20 Juta, " ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengki HaryadiPetugas masih mendalami dan memeriksa para pelaku kerusuhan, guna mencari tahu siapa yang membayar para pelakj kerusuhan ini. Kini para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. |Ong Suhirman | Jakarta | [embed]https://youtu.be/_NF1Y_IPXpQ[/embed]