Seorang Pemuda Dibekuk Usai Mencuri Perhiasan Emas Ratusan Juta Rupiah

Seorang Pemuda Dibekuk Usai Mencuri Perhiasan Emas Ratusan Juta Rupiah
Seorang Pemuda Dibekuk Usai Mencuri Perhiasan Emas Ratusan Juta Rupiah (Foto : )
Seorang pemuda di Jepara, Jawa Tengah, dibekuk Polisi seusai mencuri perhiasan emas senilai ratusan jutaan rupiah.
newsplus.antvklik.com
- Adalah Agung Rahmanto. Ia dibekuk aparat Satreskrim Polres Jepara seusai mencuri perhiasan emas senilai jutaan rupiah dari rumah Samanhudin, warga Kelurahan Pengkol, Jepara.Kepala Kepolisian Resort Jepara AKBP Arif Budiman mengatakan berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan penyidik terhadap Agung diketahui sebagian perhiasan emas hasil curiannya telah dijual dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya. Sedangkan sisanya, digadaikan pelaku. Tonton Videonya :https://youtu.be/GgU6IO7lcdg“Dari pengungkapan tersangka ini ada 12 TKP yang kemudian dikembangkan oleh penyidik. Speasialis tersangka adalah curatpil, mau toko, mau klinik kemudian juga rumah, dicongkel oleh yang bersangkutan dan kemudian apa yang ada di dalam rumah diambil. Diantaranya adalah perhiasan dan uang. Sebagian perhiasan digadaikan di Pegadaian,” katanya.Ia menambahkan, saat diringkus ditemukan sebilah senjata tajam jenis arit dan obeng yang digunakan Agung untuk mencongkel jendela. Kini petugas masih mencari keberadaan barang bukti hasil curian lainnya.“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara,” pungkas Arif. (Galih Manunggal | Jepara)