Balas Dendam, 2 Kelompok Juru Parkir Terlibat Pembacokan

Balas Dendam, 2 Kelompok Juru Parkir Terlibat Pembacokan
Balas Dendam, 2 Kelompok Juru Parkir Terlibat Pembacokan (Foto : )
newsplus.antvklik.com
  - 15 orang juru parkir dibekuk satuan reserse kriminal Polresta Depok usai membacok juru parkir lainnya di Jalan Juanda, kecamatan Beji, pada Sabtu malam 15 Desember lalu. Para pelaku yang didominasi pelajar menyambi juru parkir ini, melakukan pembacokan terhadap Noval (31), lantaran dendam.“Kita jengah seminggu bisa 3x diserang sama mereka (korban dan gengnya). Mereka nyebut namanya Gangster Sugutamu. Temen kita si Maulana diserang kena bacok di bagian tangan, makanya kita mau balas dendam,”ujar salah satu pelaku, Aldi (18) saat ditemui wartawan di Polresta Depok, Senin (17/12).Aldi menjelaskan, ia dan rekan – rekannya pun berencana untuk membalas dendam kepada korban yang juga merupakan juru parkir. “ Kita janjian jalan pake 6 motor boncengan nyamperin dia (korban). Dia sama temen – temennya kan markirnya di depan Pospol Juanda yang putaran balik kedua,” ungkap Aldi yang statusnya juga masih pelajar kelas 1 SMA.Sementara, kasat reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan menegaskan pertikaian antar juru parkir ini masih dalam penyelidikannya. “ Mereka sebut lawannya itu anggota gangster. Itu masih dalam penyelidikan kita karena sampai sekarang belum ada laporan terkait aksi gangster itu. Yang pasti kalau mereka ini kita amankan karena melakukan penganiayaan secara bersama – sama,” jelas Deddy.Korban pun menderita luka bacok di bagian punggung dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan. Sementara para pelaku, dikenakan pasal 170 junto 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan hukuman yang lebih berat kepada para eksekutor berinisial FK dan BY. “ Karena kebanyakan dari mereka masih di bawah umur, pemberkasan dan lainnya kita sesuaikan dengan undang – undang perlindungan anak,” tambah Deddy.Laporan Mely Kasna dari Depok