Didakwa Tipu Travel Agen Lain, Pemilik Travel Simpli Saira Tours Diadili

Wilma
Wilma (Foto : )
Newsplus.com- Wilma (39 tahun), pemilik Travel Simpli Saira Tours hari ini menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Tangerang sebagai terdakwa kasus penipuan perusahaan travel lainnya.Majelis Hakim yang dipimpin Suharni, Selasa (27/11) menyidangkan Wilma didakwa melakukan penipuan terhadap korban Hj Dwi Hadiyanti.Korban Hj Dwi Hadianty, pemilik Travel Umroh Altafa Tours melaporkan terdakwa ke polisi karena merasa ditipu dan dirugikan ratusan juta rupiah.Awalnya korban bekerjasama dengan terdakwa untuk memberangkatkan peserta Umroh Plus sambil berwisata ke Eropa sekitar bulan Mei 2017. Korban sudah mentransfer uang sebesar Rp370 juta kepada terdakwa.Saat itu terdakwa menjanjikan paket Umroh Plus ditambah dengan wisata ke Eropa.Untuk umroh plus wisata ke Eropa dijanjikan sekitar Bulan April 2017 Dwi menarik biaya 3000 Dollar atau sekitar 16 juta/orang dan mengajak keluarga dekat untuk 9 orang, termasuk, suaminya Juanda Simatupang dan Aira Simatupang.Ketika tiket sudah dibeli sesuai jadwal, yaitu Jakarta-Jedah 2 hari dan Medinah 2 hari, lanjut ke Maroko dan Spanyol, dan saatnya mau berangkat, terdakwa membatalkan keberangkatan dengan alasan yang tidak masuk akal. Sehingga tiket yang sudah dipesan menjadi hangus.Saksi korban mengatakan karena malu kepada keluarga, ada yang sudah ambil cuti, terpaksa beli tiket kembali dan memberangkatkan yang 9 orang untuk 13 hari, dari tanggal 3 Mei sampai 15 Mei 2017 Jakarta-Jedah, Madinah, Maroko, Spanyol dan kembali ke indonesia.Saat korban sewaktu ketemu di Madinah dengan terdakwa, Wilma tidak memberitahu kalau biaya Hotel di Maroko dan Supanyol belum dibayar, tapi yang dibayar hanya biaya hotel, makan dan akomodasi selama umroh di Madinah.Karenanya, korban mengalami kerugian Rp 700 juta untuk biaya hotel dan akomudasi di Maroko dan di Spanyol, korban terpaksa telepon keluarga di Indonesia untuk pinjam uang untuk bayar Hotel selama di Maroko dan Supanyol agar bisa pulang ke Indonesia.Pihak pelapor sudah berupaya melakukan mediasi, namun tak membuahkan hasil.Wilma pun duduk di kursi pesakitan."Banyak travel lainnya yang mengalami nasib serupa, hanya saja mereka tak berani lapor,"kata Dwi Hadiyanti kepada Antv.Agenda sidang hari ini masih mendengar keterangan para saksi.