Langgar Kontrak, Panitia Ibadah Haji 2018 Beri Sanksi Perusahaan Bus Rekanan

Langgar Kontrak, Panitia Ibadah Haji 2018 Beri Sanksi Perusahaan Bus Rekanan
Langgar Kontrak, Panitia Ibadah Haji 2018 Beri Sanksi Perusahaan Bus Rekanan (Foto : )
www.antvklik.com
- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi benar-benar menjaga komitmen mereka dalam melayani jemaah haji Indonesia yang sebagiannya sudah berada di kota Mekah. Salah satu yang menjadi konsentrasi pelayanan dalah masalah transportasi. PPIH mengawasi betul apa yang terjadi pada jemaah selama menggunakan jasa transportasi yang telah disiapkan Panitia Haji. Baik maslah keselamatan maupun kenyamanan.Kepala Bidang Transportasi PPIH Arab Saudi Subhan Cholid menyatakan bahwa pihaknya telah memberi sanksi kepada mitra kerjanya yang melanggar kesepakatan kerja. Perusahaan mitra Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) itu ketahuan menggunakan sejumlah bus keluaran tahun 2012 untuk mengangkut jemaah haji dari Madinah ke Mekah. Meski tak ada insiden, perusahan tetap diberi sanksi karena memberikan pelayanan tidak sesuai kontrak.Standar pelayanan di Arab Saudi mengharuskan bus yang digunakan maksimal keluaran tahun 2008. Namun PPIH menerapkan standar yang lebih ketat. Dalam kontrak dengan perusahaan mitra, perusahaan diminta untuk menggunakan bus keluaran paling tua adalah tahun 2013."Di kontrak jelas paling tua keluaran tahun 2013," ujar Subhan Cholid, Rabu (1/8) malam waktu Saudi.Perusahaan mitra tersebut adalah Dallah. Ada dua kali pengangkutan menggunakan bus keluaran tahun 2012.Kejadian pertama, saat bus mengangkut rombongan kloter PLM (Palembang) 1 yang berangkat dari Madinah ke Mekah pada 26 Juli 2018. Ada 10 bus yang digunakan di mana empat di antaranya merupakan keluaran tahun 2012 yakni bus nomor 2157, 2160, 2187 dan 2188.Peristiwa kedua, saat bus mengangkut kloter LOP (Lombok) 03 dari Madinah ke Mekah pada 29 Juli 2018. Dari 10 bus yang dipakai, 3 di antaranya produksi tahun 2012 yakni bus nomor 2157, 2175 dan 2181."Berdasarkan hal tersebut, PPIH telah memberikan teguran kepada perusahaan Dallah dan mengenakan sanksi denda sebagaimana tertuang dalam kontrak. Perusahaan Dallah berjanji akan memperbaiki kinerjanya dan berkomitmen menepati kontrak pada layanan berikutnya," kata Subhan.Dari, Ihsan Salam. Arab Saudi