Selepas Curhat Tamatlah Riwayat, Rajapati, Kamis Dini Hari, 7 Juli 2022

Selepas Curhat Tamatlah Riwayat, Rajapati, Kamis Dini Hari, 7 Juli 2022 (Foto Ilustrasi)
Selepas Curhat Tamatlah Riwayat, Rajapati, Kamis Dini Hari, 7 Juli 2022 (Foto Ilustrasi) (Foto : )
Selepas Curhat Tamatlah Riwayat
Rajapati
Kamis dini hari, 7 Juli 2022, pukul 01.25 WIB.Sinopsis: Siska Rochdayanti (62) dan asisten rumah tangganya bernama Nor Hasanah (37) ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi bersimbah darah setelah dipukuli sampai mati menggunakan kayu balok.Si pelaku keji bernama Sugiarto (26) yang juga adalah sopir honorer Siska sendiri. Motif pelaku karena Sugiarto tergiur untuk menguasai harta benda milik korban berupa perhiasan emas, ponsel serta uang tunai Rp. 700 ribu rupiah.Sugiarto buron berhari-hari, hingga suatu hari keberadaannya diketahui oleh Polisi. Pengejaran pun dilakukan oleh Tim buru sergap Polres Barito Selatan.Sugiarto pada akhirnya berhasil ditangkap tim buru sergap Polres Barito Selatan di Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah yang berjarak lebih dari 154 kilometer dari tempat kejadian perkara.Sugiarto dijerat dengan pasal 339 KUHP melakukan tindak pidana pembunuhan yang diikuti, disertai dan didahului dengan tindak pidana lain.Pengadilan Negeri Buton menyatakan Sugiarto terbukti bersalah sehingga menjatuhkan pidana Seumur Hidup atas terdakwa. Saksikan kisah selengkapnya di Rajapati ‘Selepas Curhat Tamatlah Riwayat’ Kamis Dini Hari Pukul 01.25 WIB, hanya di ANTV!