Beli Boneka Isinya Pistol, Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Senjata Api Ilegal

Beli Boneka Isinya Pistol, Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Senjata Api Ilegal (Foto Kolase)
Beli Boneka Isinya Pistol, Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Senjata Api Ilegal (Foto Kolase) (Foto : )
Tim Jatanras Reskrimum Polda Riau berhasil membongkar pengiriman senjata ap ilegal jenis pistol dengan modus menggunakan boneka mainan.
Pengungkapan itu berdasarkan  informasi dari salah satu expidisi pengiriman terkait adanya paket yang mencurigakan.Tim Jatanras Reserse Kriminal Umum Polda Riau langsung melacak si pengirim dan penerima barang dengan modus senjata api di masukkan ke dalam boneka tersebut.Hasil pelacakan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial G,, warga Bengkalis, Riau.Kepada polisi G membenarkan boneka yang berisikan senjata api adalah pesanannya dari Jakarta.Saat menangkap G polisi mendapati di sekitar rumahnya ada tempat latihan menembak amatir dengan menggunakan senapan angin.G  mengaku baru pertama kali berhubungan dengan senjata api tanpa izin.Sementara itu, polisi masi melacak pengirimnya yang berada di luar Provinsi RiauG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat polisi dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya lumayan lama, yakni sepuluh tahun penjara.
Bagaimana leliku pengungkapan perdagangan senjata api ilegal ini?Simak selengkapnya di program Merah Putih Peristiwa, malam ini, pukul 00.30 WIB. Hanya di ANTV!