Fakta-fakta Mengejutkan Teddy Soeriaatmadja Gugat Cerai Raihaanun

Raihaanun (Foto : Instagram: @raihaanun)

Hak Asuh Anak di Tangan Teddy Soeriaatmadja

Sementara itu terkait hak asuh ketiga anak mereka juga diatur dalam putusan tersebut. Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa memutuskan hak asuh ketiga anak mereka berada dalam pemeliharaan Teddy.  

Namun, Raihaanun tetap diberi akses untuk ikut mendidik ketiga anak tersebut sebagai ibu kandung mereka. Selain itu, Teddy Soeriaatmadja juga memiliki kewajiban untuk membayarkan nafkah mut'ah sebesar Rp 30 juta kepada Raihaanun.

Perselingkuhan

Perceraian yang dilayangkan Teddy, lantaran diduga adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Raihaanun. Dugaan tersebut muncul setelah berkas putusan Pengadilan Agama Tigaraksa mengesahkan perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja beredar luas.

Dalam pernyataan itu, terungkap bahwa Raihaanun melakukan perselingkuhan pertama tepat dua tahun setelah pernikahannya dengan Teddy Soeriaatmadja yakni pada 2009. 

Masalah itu kemudian berakhir damai setelah Raihaanun mengakui kesalahannya. Raihaanun bahkan mengakui perbuatannya itu di hadapan sang suami dan ibu kandungnya.