Bharada E Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Sang Tunangan Sebut Akan Setia Menunggu

Bharada E dan sang tunangan, Maria Angelin Kristanto (Foto : Instagram)

Antv – Setelah menjalani proses sidang putusan yang digelar hari ini, Rabu, 15 Februari 2023, Bharada E divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim terkait kasus penembakan Brigadir J.

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini digelar di PN Jakarta Selatan dan telah memasuki babak akhir.

 

 

 

Bharada E. (Foto: VIVA/M Ali Wafa)