Bocah Perempuan Keponakan Artis Sinetron Diculik, Begini Tampang Pelakunya

Bocah Perempuan Keponakan Artis Sinetron Diculik (Foto : antvklik-Taufiq Hidayah)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.