Keluarga Pasutri Lampung Minta Pelaku Pembunuhan Berantai Dukun Pengganda Uang Dihukum Berat

Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Berantai Dihukum Berat (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Bermula dari penemuan jasad PO, polisi kemudian menyelidiki lebih lanjut TKP dan kemudian berhasil menemukan sepuluh jasad korban lainnya. Jasad-jasad tersebut ditemukan di lokasi yang tidak jauh dari jasad PO ditemukan.

PO adalah salah satu korban penipuan tersebut, dan sudah beberapa kali memberikan uangnya untuk digandakan oleh Slamet. Total uang yang diberikan PO kepada Slamet senilai RP 70 juta dan sama sekali tidak tergandakan.

Padahal saat akad perjanjian, Slamet mengatakan akan menggandakan uang PO hingga mencapai Rp 5 miliar. Hal itulah yang mendorong PO saat itu untuk datang menagih uangnya tersebut kepada Slamet.

Kesal karena sang korban menagih uang kepadanya, Slamet lantas menghabisi nyawa PO dengan cara meracuninya dengan racun potas.

Semua korban dikubur oleh Slamet di sebuah lereng bukit yang tertutup dengan tanaman singkong dan puspa yang tumbuh di atasnya. Total terdapat sebelas jenazah termasuk PO yang ditemukan oleh polisi bersama dengan relawan.