Jelang Libur Nyepi dan Awal Ramadan, SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi

SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi (Foto : Twitter)



Untuk SIM B, perpanjangan masa berlaku tidak bisa dilakukan di SIM Keliling karena perbedaan dokumen, sehingga pemohon harus mengunjungi Kantor Unit Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) SIM yang tersebar di enam lokasi Jakarta.

Masyarakat bisa memanfaatkan layanan SIM di Satpas mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB pada Selasa hari ini (21/3/2023), dengan lokasi sebagai berikut: