Begini Modus Hakim Jual Beli Pasal Menurut Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto : Tangkap layar youtube)

Antv –Menkopolhukam menegaskan pentingnya integritas hakim. Menurut Mahfud hakim bisa bermain-main dengan putusannya.

"Kalau untuk memenangkan ya ini pasalnya, ini undang-undangnya. Kalau kamu saya kalahkan ini pasalnya, ini undang-undangnya. Oleh sebab itu sering terjadi perbedaan antara hakim, pengacara, hakim, jaksa, jaksa, pengacara," kata Mahfud MD dalam acara peringatan HUT ke-70 Ikatan Hakim Indonesia, Senin 20 Maret 2023.

Mahfud mengaku setiap hakim mempunyai pasal setiap putusan. Sehingga, kata dia, hakim saling 'kuat-kuatan' pasal. Menurutnya, dapat terjadi kecurangan berupa jual beli pasal yang dapat dijeratkan kepada terdakwa. Oleh sebab itu, integritas hakim sangat penting dalam memutus sebuah perkara.

"Karena masing-masing punya pasal sehingga tinggal kuat-kuatan dan kalau moralnya lemah integritasnya lemah, di situlah terjadi jual beli," ujar Mahfud.

"Tetapi seperti saya katakan pasal-pasal itu bisa kok dibuat apa saja. Pak Rocky Gerung berperkara dengan saya lawannya Pak Bagir. 'Pak bagaimana ini? Tinggal saya bilang aja Pak oke kalau anda mau menang saya bisa pakai pasal ini loh'. 'Kalau ndak nanti saya menangkan Pak Bagir. Ada undang-undang ini loh, ini undang-undang tentang koperasi anda menang, tapi kalau saya pakai Undang-Undang Bea Cukai habis Anda. Mau bayar berapa?' Kalau orang tidak punya integritas," sambungnya.

Seperti diberitakan Viva.co.id, Mahfud MD juga menyinggung soal arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mereformasi peradilan. Dia pun menyatakan hal tersebut tidak bisa dilakukan. Pasalnya, pemerintah tidak boleh ikut campur dalam putusan hakim. Karena itu, sekali lagi Mahfud bicara pentingnya integritas hakim.

"Tapi saya katakan saya tidak selalu menghormati putusan hakim. Saya tidak bisa menghindar dari putusan hakim dan ikut, tapi akan melawan karena melawan itu bagian juga dari hukum," tutur Mahfud.