PPATK Cium Uang Puluhan Miliar Rafael Alun Disimpan di Safe Deposit Box

Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK Jakarta. (Foto : Viva)

Antv –Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan temuan baru terkait uang yang diduga milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, ada uang senilai puluhan miliar yang diduga milik Rafael Alun ditemukan di dalam safe deposit box.

"Iya benar di SDB (safe deposit box)," kata Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 10 Maret 2023.

Ivan membeberkan, puluhan miliar uang di dalam safe deposit box itu ditemukan dalam bentuk mata uang asing. Uang di dalam safe deposit box itu berbeda dengan mutasi rekening Rp500 miliar milik Rafael Alun.

Sejauh ini, mutasi rekening Rp500 miliar itu juga telah diblokir oleh PPATK.

Sebelumnya dilansir dari Viva.co.id, PPATK telah memblokir rekening mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Dalam pemblokiran rekening tersebut terdapat sejumlah transaksi senilai Rp 500 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa aliran dana bernilai ratusan miliar tersebut didapat dari rekening Rafael Alun dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. "Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar. Bukan nilai dana," ujarnya, Selasa, 7 Maret Ivan menegaskan bahwa kisaran aliran dana tersebut didapati PPATK dari 40 rekening Rafael Alun beserta keluarganya. "

(Jumlah rekening diblokir) di atas 40-an dan akan berkembang terus. Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (debit/kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata dia.

Uang itu berhasil diblokir PPATK dari rekening milik Rafael Alun, keluarga sekaligus Mario Dandy Satriyo, dan perusahaan atau badan hukum miliknya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya hanya memberikan klarifikasi atau pencegahan.

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya David, anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa status pencegahan Rafael Alun telah naik menjadi penyelidikan.

Penyelidikan untuk menelusuri ada atau tidaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ayah Mario Dandy. Kasus yang menjerat Rafael Alun pertama kali diendus oleh PPATK.

Dalam analisisnya, PPATK menemukan indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael. Indikasi dugaan pencucian uang dalam laporan harta Rafael itu telah dilaporkan PPATK kepada KPK sejak 2012.

Rafael selaku pejabat pajak diketahui memiliki harta kekayaan Rp56 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Hasil analisis PPATK yang disampaikan kepada penyidik, tentu ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya," ujar Humas PPATK Natsir Kongah, pada 24 Februari.