Tiktok Gandeng Pihak Ketiga Atasi Kekuatiran Soal Data Pengguna Eropa

Logo Tiktok (Foto : Reuters)

Wakil Presiden Tiktok untuk Kebijakan Publik Eropa Theo Bretram mennyampaikan via daring kepada CNA bahwa proyek yang menelan biaya sekitar 1,2 milyar Euro (Sekitar Rp 19,5 Triliun) telah berjalan sejak enam bulan lalu. Selain itu, Tiktok juga membuat kesepakatan serupa di Amerika Serikat dengan perusahaan raksasa Oracle untuk memastikan keamanan data pengguna Amerika Serikat. 

Pada saat bersamaan, Penasehat Umum Tiktok Erich Andersen tengah melobi serta meyakinkan para legislator di Brussels, London, Paris serta Den Haag. 

Sebelumnya, Uni Eropa telah merilis larangan penggunaan aplikasi tiktok pada semua perangkat kerja yang digunakan oleh staf. Sementara para pembuat undang-undang di Amerika Serikat berencana untuk meloloskan sebuah aturan untuk memudahkan pelarangan Tiktok. 

Kemudian disusul Pemerintah Republik Ceko juga mengeluarkan peringatan serupa pada hari Rabu (8/3/2023). Badan Keamanan Informasi dan Siber Ceko beralasan bahwa perusahaan induk Tiktok, Bytedance, beroperasi dibawah kendali yurisdiksi Republik Rakyat Cina. 

Sementara Tiktok mencatat memiliki lebih dari 150 juta pengguna di penjuru Eropa, termasuk Inggris. Walau dituding sedemikian rupa oleh Uni Eropa, Tiktok menyatakan selalu menolak permintaan akses dari Pemerintah Cina. 

"Pemerintah Cina tidak pernah meminta data kepada kami, dan jika mereka meminta, kami akan menolaknya," ujar Theo Bretram, Wakil Presiden Tiktok untuk Kebijakan Publik Eropa kepada CNA