Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bersama Tim Pengawas Orang Asing Gelar Operasi Gabungan

Kepala Kantor Imigrasi Felucia Sengky sidak WNA (Foto : Tim Dokumentasi Kanim Jaksel)

"Dari hasil pemeriksaan tentu saja untuk orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian akan kami kenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian" tutur Sengky.

Ia pun menambahkan bahwa pihak Imigrasi akan terus melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan secara rutin sebagai bentuk pengawasan.

"Ini merupakan warning bagi orang asing yang sekiranya memiliki permasalahan, mereka yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi Jakarta Selatan adalah orang asing yang benar-benar sah keberadaannya sesuai dengan izin tinggalnya." tegas Sengky usai melakukan sidak.

 

BNN menggunakan Anjing Pelacak guna memeriksa barang terlarang. (Foto: Ghofur)

 

Tidak hanya soal keimigrasian, dalam operasi gabungan ini Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Jakarta Selatan yang juga merupakan jajaran Timpora melaksanakan tugasnya dengan menegakan hukum atas tindak pidana tentang penggunaan Narkotika.