Pimpinan DPR Sebut Kasus WNA Dapat KTP di Bali Sedang Proses Hukum

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto : DPR RI)

Antv –Pimpinan DPR RI meminta penegak hukum supaya tegas terkait kasus Warga Negara Asing (WNA) yang membayar untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Indonesia di Bali.

“Kami harapkan dengan adanya penegakan hukum dan penyelidikan yang meluas dari penegak hukum itu tidak akan menjadi satu preseden yang terjadi berulang kali di Bali di mana WNA itu mempunyai KTP,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.

Dasco menuturkan, pada masa reses kemarin Dia mengaku sempat melakukan kunjungan kerja meninjau langsung dan menelusuri kasus WNA yang mendapatkan KTP Indonesia.

Saat ini, kata Dasco, akhirnya bisa diproses oleh aparat penegak hukum.

“Pada saat reses sempat kunjungan kerja di Bali, saya sudah ketemu dengan kepala desa yang mengeluarkan KTP terhadap WNA dan saat ini sedang diproses oleh penegak hukum,” ujarnya.

Diwartakan Viva.co.id, Dasco berharap skandal WNA mendapatkan KTP Indonesia tidak terjadi lagi. Sehingga, penegakan hukum yang tegas perlu dikedepankan.

“Karena itu adalah semacam modus dari sindikat yang baru mulai di Bali sehingga kita harapkan dengan adanya penegakan hukum,” imbuhnya.