Lukai Polisi Saat Digerebek, Pelaku Curas di Candi Puro Lamsel Ditangkap

Pelaku Curas di Bedeng Sinar Pasmah Candipuro Diringkus (Foto : Antvklik | Pujiansyah/Teguh)

ANTVKlik.com – Seorang pelaku komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial LA (31), digelandang tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel), Senin (20/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat ditangkap, LA, warga asal Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) melakukan perlawanan dan melukai petugas.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra mengatakan, pelaku melakukan perlawanan dan melukai anggota saat diamankan di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

“Saat diamankan, pelaku berusaha menyerang anggota kami menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan anggota kami terjatuh dan mengalami luka-luka di tangan kanan serta bahu, pelaku cukup nekat dan lihai, karena tembakan peringatan polisi tidak digubris oleh pelaku," kata Hendra kepada wartawan di Mapores Lampung Selatan, Selasa (22/2/23).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku LA mengakui mendapatkan sepeda motor Honda Beat curian dari rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO). Motor merupakan hasil pencurian di wilayah Candipuro.

Adapun kronologi kejadian bermula, saat korban LGF (22), warga Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, mengendarai motor Honda Beat dari arah Candipuro menuju Belimbing Sari, Lamtim, Senin (20/2/2023) pukul 09.30 WIB, dipepet sepeda motor.

“Saat melewati tkp di area persawahan Bedeng I, Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro, motor korban dipepet dua orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X," ucap Hendra.