Antv – Jelang agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Irfan Suryanagara, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jabar (ALMA JABAR) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Balebandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/1/2023).
Para Mahasiswa tersebut menyuarakan aspirasinya kepada Ketua Pengadilan Negeri Balebandung di antaranya menuntut agar :
1. Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk menyelesaikan kasus penipuan (378 KUHP), penggelapan (372 KUHP) serta TPPU yang dilakukan oleh Wakil Rakyat yakni terdakwa Irfan Suryanagara.
2. Terdakwa harus di adili se adil-adilnya serta seberat-beratnya mengingat tindak pidana yang dilakukan ketika ia menjabat sebagai Wakil Rakyat mencederai amanat rakyat.
3. Mengembalikan seluruh aset korban tanpa terkecuali.
4. Mengembalikan seluruh uang yang terdakwa akui dalam persidangan.
Keempat tuntutan tersebut disuarakan pengunjuk rasa di depan kantor PN Balebandung dengan penjagaan ketat oleh aparat kepolisian sektor Baleendah dan Polresta Bandung.