Mengaku Polisi, Seorang Pria Kuras Uang Pacarnya hingga Jutaan Rupiah

Mengaku Polisi, Seorang Pria Kuras Uang Pacarnya hingga Jutaan Rupiah (Foto : antvklik-Farik Dimas)

"Orang tua korban, merasa curiga atas tindakan pelaku, hingga kemudian ia melakukan penyelidikan dan menanyakan kepada anggota kepolisian lainya atas nama  AR mengaku anggota polisi bagian reserse Polsek Kenjeran, Namun nama AR tidak ada yang kenal. Orang tua korban kemudian melaporkan ke pihak kepolisian hingga kemudian polisi gadungan tersebut ditangkap di wilayah Kamal Bangkalan," tuturnya

Sementara AR mengaku bahwa aksi penipuan yang dilakukannya tak hanya terjadi pada korban NF, namun, perempuan asal Sidoarjo juga terkena aksi yang sama.

"Dua orang perempuan yang diminta uangnya, satu Orang Kamal Bangkalan, dan satu orang asal, Sidoarjo. Untuk di perum Kamal, Saya minta 6 juta pak, tapi sama NF dikasih 4 juta rupiah. Sementara yang di Sidoarjo, saya minta 6 juta hanya dikasih 1 juta, itupun uangnya dicicil," ungkap pelaku.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat  pasal 378 KUHP tentang penipuan atau memberikan identitas palsu dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.