Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Akan Dikandangkan ke Kantor Polisi

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi. (Foto : Korlantas Polri)

Dia menambahkan, "Jadi kalau tidak pakai pelat nomor belakangnya, mohon maaf nanti disetop, jangan-jangan pelaku begal, salah enggak polisi, yang penting kita enggak nuduh. Ya pasang saja itu, kita ajak untuk tertib."