Sri Mulyani: Aset Negara di DKI Jakarta Senilai Rp1.464 Triliun Harus Dikelola saat Pindah ke IKN

Sri Mulyani: Aset Negara di DKI Jakarta Senilai Rp1.464 Triliun (Foto : Dok. Kementerian Keuangan)

"Jakarta perlu diubah menjadi kota dengan lebih banyak aktivitas non-pemerintahan. Jadi banyak dimensi yang perlu ditangani dalam transisi di pengelolaan aset yang telah ada dan pemindahan ke ibu kota baru," ujarnya.

Adapun sebelumnya pegawai pemerintah pusat di Jakarta diharapkan pindah ke IKN Nusantara mulai semester I 2024. Investor diharapkan dapat mulai melakukan pembangunan pada semester II 2023.