Ini Arahan Presiden Jokowi untuk Kepolisian Republik Indonesia

Ini Arahan Presiden Jokowi untuk Kepolisian Republik Indonesia (Foto : Dok. Lukas-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Antv – Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemarin, Jumat (14/10/2022), memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pejabat tinggi Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres se-Indonesia. 

Pertemuan yang digelar di Istana Kepresidenan itu menjadi agenda langka karena baru pertama kali Presiden Jokowi memanggil pejabat tinggi Polri se-Indonesia ke Istana Negara.

Dalam agenda itu pula, para pejabat tinggi Polri tidak diperkenankan membawa mobil dinas dan ajudan. 

Mereka datang ke Kompleks Istana Kepresidenan menggunakan bus. Mereka juga tidak diperkenankan untuk membawa tongkat komando dan topi.

Dalam arahannya, Jokowi menyinggung kasus Ferdy Sambo yang membuat indeks kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian turun, sehingga banyak publik yang kemudian melihat gaya hidup polisi hingga penegakan hukum, terutama yang terkait judi online dan narkoba.

Berikut selengkapnya isi arahan Presiden Jokowi kepada para pejabat Polri:

Pertama-tama, saya ingin menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas kerja keras Polri beserta seluruh jajaran TI, jajaran pemerintah dan seluruh komponen masyarakat dalam menangani COVID. Itu dilihat masyarakat dan itu juga saya lihat dan saya rasakan kerja keras itu. Dan hasilnya juga sangat signifikan sampai hari ini yang mendorong paling kuat memang adalah dari Polri telah 440 juta dosis vaksin yang telah disuntikkan kepada masyarakat, dan hasilnya pandemi COVID mereda dan hasilnya ekonomi kita bisa tumbuh 5,44 persen, dan hasilnya indeks kepercayaan masyarakat juga menempatkan Polri di puncak teratas pada saat itu.