Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Istrinya Akan Digelar Senin Depan

Ferdy Sambo saat di Kejaksaan. (Foto : Viva)

Antv –Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin (17/10/2022) pekan depan. Mereka akan diadili terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Agenda sidang tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keduanya yakni Arman Anis.

"Persidangan pertama untuk ibu Putri dan pak Ferdy akan dilaksanakan pada Senin, 17 Oktober 2022," ujar Arman saat konferensi di Jakarta, Rabu (12/10/2022), seperti diberitakan VIVA.co.id.

Dalam konferensi pers tersebut, Arman juga menyampaikan bahwa Putri dalam keadaan sehat untuk menghadapi persidangan. Persidangan yang dijadwalkan pada Senin depan merupakan sidang pertama untuk pembacaan dakwaan.

Arman menyatakan, baik Ferdy maupun Putri akan mengikuti persidangan dan proses hukum secara kooperatif, dan meminta semua pihak untuk menghargai proses peradilan yang sedang berlangsung.

"Ibu Putri dan pak Ferdy sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara kooperatif," ujarnya.

"Kami berharap semua pihak agar menghargai proses peradilan," kata Arman menambahkan.